Nekat Pria di RS Konawe Sultra Tarik Lengan Jokowi

 Nekat Pria di RS Konawe Sultra Tarik Lengan Jokowi

Foto: seorang pria paruh baya menerobos pengamanan paspampres

Letternews.net — Insiden yang sempat heboh dan viral di media sosial, aksi seorang pria paruh baya menerobos pengamanan paspampres untuk mendekati Presiden Joko Widodo atau Jokowi terjadi saat memberikan keterangan usai meninjau Rumah Sakit Konawe, Selasa (14/5/2024).

BACA JUGA:  Jokowi Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024

Awalnya, Presiden Jokowi tengah berbicara di hadapan awak media didampingi Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin; Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto; Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba; hingga Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari.

Pernyataan Jokowi tersebut kemudian terganggu sebab Mahyuddin tiba-tiba mendekat dari arah belakang. Anggota Paspampres yang melihat hal itu dengan sigap mengadang dan mengamankan pria tersebut.

Kemudian, Pria bernama Mahyuddin ini diamankan anggota Paspampres, Insiden tersebut bahkan membuat Jokowi nyaris terjatuh.

BACA JUGA:  28 Juli Jokowi Mulai Berkantor di IKN

Mahyuddin sempat berteriak, bahwa Gajinya telah ditahan oleh negara. Sudah 6 tahun lamanya.

Jokowi yang mendengar teriakan Mahyuddin terdiam sejenak. Tak lama kemudian, Jokowi kembali fokus dengan wartawan dan melanjutkan pernyataannya.

Aksi nekat Mahyudin menjadi viral di media sosial. Diduga ia belum bisa terima dipecat sebagai ASN di Kecamatan Lambuya pada tahun 2018 lalu atas tuduhan laporan pemalsuan data.

Mahyudin mengaku ingin bertemu Presiden Jokowi untuk menyampaikan langsung masalah pemecatannya sebagai ASN.

BACA JUGA:  80.183 Rumah Tangga Nikmati Listrik PLN dari Pemerintah

“Masalahku ini bisa diselesaikan sampai saya bisa puas, bisa kembali mendapatkan gaji saya. Sudah tidak ada kasihan gajiku sudah dihentikan sejak tahun 2018,” ungkap Mahyudin kepada sejumlah wartawan di Kendari, Selasa (14/5/2024).

Mahyudin mengaku menjadi ASN sejak tahun 2010 lewat jalur Sekretaris Desa (Sekdes), dan sejak itu menerima gaji dari negara. Namun, kata dia, pada tahun 2018, tiba-tiba gajinya dihentikan dan nomor induk kepegawaian (NIP)-nya dibekukan.

Kepala BPSDM Kabupaten Konawe, Suparjo saat dikonfirmasi menjelaskan Mahyuddin adalah ASN yang diberhentikan oleh BKN pusat atas dugaan pemalsuan dokumen kepegawaian.

BACA JUGA:  Antrean hingga 9 Jam Lebih di Gilimanuk

“Beliau sebelumnya sekretaris desa berstatus PNS di Desa Awuliti. Namun tahun 2012 Mahyuddin diberhentikan atas dugaan pemalsuan ijazah,” jelas Suparjo.

Suparjo juga memastikan Mahyuddin tidak lagi terdaftar di BKN. Sehingga sudah tidak memiliki hak untuk menerima gaji sebagian ASN. (LN/RJ)

.

Bagikan: