Polisi Bongkar Kasus Perdagangan Bayi

 Polisi Bongkar Kasus Perdagangan Bayi

Foto: Ilustrasi

Letternews.net — Polisi berhasil membongkar kasus perdagangan bayi di wilayah Tambora, Jakarta Barat (Jakbar). Sebanyak tiga pelaku berhasil ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Tambora.

Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvinda menyebut, ketiga tersangka ditangkap di wilayah Jawa Barat, tepatnya di Karawang dan Bandung.

BACA JUGA:  Lapas Kerobokan Geledah Penghuni Lapas dan Tes Urin Pastikan Tidak Ada Peredaran Barang Ilegal di Dalam 

“Ketiga pelaku sudah kami amankan dan saat ini sudah dilakukan pemeriksaan,” kata Donny Agung Harvida dalam keterangannya, Rabu, 21 Febuari 2024.

Menurut Donny, kasus ini merupakan hasil upaya penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian usai menerima laporan dari salah satu orangtua korban.

BACA JUGA:  KPK Panggil Dua Mantan Istri Eks Dirut Taspen sebagai Saksi Kasus Korupsi

“Kasus bermula dari adanya laporan salah satu orangtua korban. Kemudian langsung dilakukan penyelidikan,” tuturnya.

Kendati demikian, Donny belum merinci secara detail terkait kasus TPPO ini, termasuk jumlah total bayi yang diamankan dalam perkara tersebut.

BACA JUGA:  Kasus Korupsi Satelit Kemhan: PT Navayo Diselidiki, Kerugian Negara Capai Rp335 Miliar

“Kasus penjualan bayi ini masih dalam tahap penyelidikan mendalam, dan pihak kepolisian akan memberikan informasi lebih lanjut saat rilis resmi,” kata Donny. (LN/SIN)

.

Bagikan: