KPK Geledah di Sejumlah Lokasi Kota Bima

 KPK Geledah di Sejumlah Lokasi Kota Bima

Foto: Juru Bicara KPK Ali Fikri

Letternews.net — Pemeriksaan secara marathon sejak Senin pekan ini, setelah dilakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Bima, terus dilakoni Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Pemeriksaan yang dilangsungkan di Mako Polda NTB, selain ditujukan pada sejumlah pejabat Pemkot Bima seperti Sekda, juga diperiksa dan dimintai keterangan para pihak ketiga (kontraktor) serta pihak lain.

BACA JUGA:  KPK Duga Ihsan Yunus Ikut Proyek APD

Jum’at (8/9/2023),  seperti yang dilansir dari pemberitaan media NTB Satu, Tim Penyidik KPK juga memeriksa istri Wali Kota Bima Hj Eliya.

Hj Eliya diperiksa penyidik KPK di salah satu ruangan Ditreskrimsus Polda NTB, sejak Pukul 10.00 pagi dan terlihat keluar sekira Pukul 11.41 Wita bersama penasihat hukumnya, Abdul Hanan.

Ketua PKK Kota Bima itu, saat keluar di ruang Ditreskrimsus Polda NTB, tampak mengenakan  jilbab hitam dan baju putih bergaris.

BACA JUGA:  Firli Bahuri Tak Dapat Bantuan Hukum dari KPK

Rilisan Berita NTB Satu, saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar. “Silakan tanya penasihat hukum,” katanya singkat.

Kepada Awak Media Penasehat hukum Hj Elya, Abdul Hanan mengaku kliennya diperiksa penyidik lembaga Anti Rasuah tersebut. Istri Wali Kota Bima itu diperiksa selama 2 jam.

“Tadi ibu (Eliya) tadi diperiksa pukul 10.00 Wita,” katanya kepada wartawan.

Namun saat disinggung apakah kliennya diperiksa terkait dugaan kasus suap dan gratifikasi di lingkup Pemkot Bima, Hanan menyerahkan hal tersebut ke  penyidik.

BACA JUGA:  Kasanga Festival Nyepi Caka 1945, Wahana Kreatifitas Tanpa Batas

“Semuanya kami serahkan kepada KPK. Kami tidak memiliki kewenangan menjawab itu,” ujarnya.

Begitu juga saat disinggung penetapan Eliya sebagai tersangka bersama suaminya, Hanan lagi-lagi mengatakan itu adalah ranah penyidik dan mereka yang memiliki kewenangan untuk menjawab.

Termasuk apakah pemeriksaan ini ada kaitannya dengan penetapan Wali Kota Bima, HM Lutfi sebagai  tersangka.

“Kami tidak tahu persoalkan itu (penetapan tersangka), kami serahkan ke KPK. Kami tidak berani ikut campur dari hal itu,” ucapnya.

BACA JUGA:  Rafael Diperiksa KPK Terkait Mobil Rubicon dan motor Harley Davidson

Abdul Hanan yang juga Penasihat Hukum HM Lutfi mengatakan, pihaknya bersikap kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik KPK. Hal itu dibuktikan dengan kedatangannya ke gedung Ditreskrimsus Polda NTB satu jam sebelum pemeriksaan.

“Kami diperiksa pukul 10.00. Tapi kami datang jam 09.00 Wita,” ucapnya.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin dan Dir Reskrimsus Polda NTB. Upaya konfirmasi belum berhasil (LN/POL)

.

Bagikan: