21 Januari 2024 Mulai Kampanye Akbar Pemilu

 21 Januari 2024 Mulai Kampanye Akbar Pemilu

Foto: KPU RI

Letternews.net — Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz, telah mengumumkan kampanye akbar Pemilu 2024 akan digelar mulai dari 21 Januari sampai dengan 10 Februari 2024 mendatang.

“Untuk yang pelaksanaan kampanye rapat umum selama 21 hari yang akan mulai berlangsung tanggal 21 Januari sampai tanggal 10 Februari tahun 2024,” kata August, Minggu 14 Januari 2024.

BACA JUGA:  KMP Gerbang Samudra 2 Kandas di Selat Bali Penumpang Berhasil Dievakuasi

Ia juga menjelaskan bahwa nantinya zona kampanye untuk masing-masing pasangan capres-cawapres akan dibagi menjadi tiga, sesuai dengan pembahasan dan kesepakatan bersama.

“Jadi zona kampanye untuk pemilu untuk paslon (pasangan calon) itu dibagi dalam tiga zona. Zona A, B, dan C. Nanti akan ditentukan zona A paslon yang mana, zona B paslon yang mana, zona C paslon yang mana,” terangnya.

BACA JUGA:  Pemkot, KPU dan Bawaslu Denpasar Sinergi Sosialisasi Pendidikan Politik Pemilih Pemula

Selain itu, kaya August, pembagian zona kampanye akan dilakukan secara proposional, dan berlaku dalam waktu satu hari. Sehingga, masing-masing pasangan capres-cawapres dapat berkampanye akbar di semua daerah.

“Jadi misalnya sekarang paslon tertentu yang di zona A, kemudian paslon berikutnya di zona B, paslon berikutnya di zona C, itu pada hari yang sama. Besok akan berganti, jadi semua akan dapet sama,” paparnya. (LN/SIN)

.

Bagikan: