16 Tahanan Kabur, Kapolsek dan 10 Anggotanya Diperiksa Propam

 16 Tahanan Kabur, Kapolsek dan 10 Anggotanya Diperiksa Propam

Foto: Ilustrasi Polisi

Letternews.net — Sebanyak 10 personel Polsek Tanah Abang harus menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Jakarta Pusat, untuk mendalami adanya unsur kesalahan dan kelalaian terkait dengan 16 tahanan yang kabur pada Senin, 19 Febuari 2024.

“Sepuluh anggota (yang diperiksa) tersebut termasuk para petugas jaga. Kemudian berjenjang, entah itu Kapolsek atau Wakapolsek, itu semua dilakukan secara intensif,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, Kamis, 22 Febuari 2024.

BACA JUGA:  Ganjar-Mahfud Janji Tiga Hal di Final Debat

Menurut Susatyo, pemeriksaan ini atas arahan langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Dia menyebut, pihaknya bakal melakukan audit pengamanan tahanan dan melakukan evaluasi.

“Atas kejadian ini Bapak Kapolda Metro Jaya telah memerintahkan Bidpropam Polda dan Polres Jakpus untuk melakukan audit atas kejadian pengamanan di Polsek Tanah Abang,” ungkap dia.

BACA JUGA:  Polisi Pastikan Firli Tidak Bisa Kabur ke Luar Negeri

Sebelumnya, sebanyak 16 tahanan Polsek Tanah Abang kabur pada Senin, 19 Febuari 2024 sekitar pukul 02.40 WIB dini hari. Kasus terungkap saat warga melapor setelah melihat orang tak dikenal berlarian di belakang Polsek.

Saat dicek, ventilasi udara di rutan tersebut sudah dalam kondisi terbuka. Tak hanya itu, mereka juga memotong terali lalu menggunakan sajadah untuk melarikan diri. (LN/SIN)

.

Bagikan: