15 sampai 28 Juli, Polri Gelar Operasi Patuh Jaya 2024

 15 sampai 28 Juli, Polri Gelar Operasi Patuh Jaya 2024

Foto: Cipta Kondisi Kamseltibcar Lantas Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hdi wilayah hukum Polda Bali.

Letternews.net — Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 di seluruh wilayah Indonesia. Kepala Bagian (Kabag) Operasional Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi menyebut, kegiatan itu akan dimulai pada 15 Juli hingga 28 Juli 2024.

“Iya betul (akan gelar Operasi Patuh Jaya),” ujar Eddy saat dikonfirmasi, Jumat, 12 Juli 2024.

BACA JUGA:  PLN dan MDA Perkuat Sinergi, Ajak Masyarakat Sukseskan IAF 2024

Operasi ini akan digelar serentak oleh jajaran polda se-Indonesia dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas. Korlantas Polri menargetkan 14 jenis pelanggaran yang akan jadi fokus penindakan, yakni kendaraan yang melawan arus jalan, berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Kemudian, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak mengenakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan.

BACA JUGA:  PERSIS Bali Dukung Polri Dalam Upaya Cegah Radikalisme dan Terorisme 

Lalu, pengendara yang melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu, kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan.

Target operasi lainnya yaitu kendaraan yang tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan, memasang rotator dan sirine bukan peruntukan, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu, dan parkir liar.

Reporter: Pol

.

Bagikan: